demasatria.blogspot.co.id

Minggu, 27 November 2016

CANTIK INDONESIA KU LUAS PULA LUKANYA



“Semua terlihat sangat cantik ketika laut yang biru dan pulau-pulau yang hijau terhampar di bawah langit yang luas, dihiasi awan-awan lalu diterangi matahari”
                kalimat itu mengingatkan ku negeri Indonesia yang persis seperti yang disampaikan kalimat diatas.  Karena negeri mana lagi yang dapat ditandingkan? Negeri mana lagi yang keindahanya dapat menjadi kebanggaan melebihi kebanggaan kepada Indonesia?. Negeri yang tersohor paru-paru dunia, subur makmur alamnya, negeri yang identik dengan kalimat “ gemah ripah loh jinawi “, tongkat kayu dan batu jadi tanaman. Jika seandainya surga dunia itu ada maka itulah Indonesia.
                Indonesia adalah negeri yang mengalir deras darinya sungai-sungai, biru lautnya, tinggi air terjunya, stabil hujanya, menjulang gunung-gunungnya, sejuk udaranya, aman wilayahnya, bermacam tanahnya, bermacam satwanya, bermacam hayatinya, bermacam pula kulit orang-orangnya, begitu juga sukunya, bahkan Agamanya.
                Indonesia adalah negeri yang berdiri padanya kerjaan-kerajaan besar, majapahit, singosari, dan sriwijaya miliknya. Kemudian Indonesia disatukan oleh tangan alim ulama, diubah pola hidupnya, diubah sistemnya, menjadi lebih beradab karenanya. Sungguh indah pada masanya dan karenanya Indonesia disebut “negerinya para ulama”. Karena surga yang terpercik untuk Indonesia, lalu tergoreslah tinta kelam yang ditorehkan oleh masa kolonial, masa dimana “pribumi dipaksa tunduk menjadi budak di negeri sendiri oleh hukum yang dibuat manusia-manusia biadab”.
                Hidup dalam kebodohan, tunduk, menyembah, dan meminta hanya untuk sesuap nasi dari mereka yang sok berhati mulia yang merampas tenaga rakyat Indonesia dinegeri Indonesia tanpa imbal jasa. Sejarah kemudian menorehkan peristiwa “kerja paksa”, aniaya menjadi biasa, penghianatan dilakukan hanya untuk mencicipi bahagia walau sebentar saja. Kelam sudah nasib bangsa ku, lama sudah ia berlalu, menjadikan bangsa ini terbiasa dengan itu.
                350 tahun berlalu bukan tanpa pembelaan dan perlawanan, bukan karena tidak berusaha bangsa ini tidak merdeka, tetapi karena memang belum waktunya.  Ditengah sulitnya hidup pada masa itu, muncul orang-orang hebat yang lahir dari rahim bangsa Indonesia, lagi-lagi ulama.  Pendobrak perubahan ini lah yang selalu memberikan pencerahan bagi bangsa yang sedang terpuruk ini, mereka ibarat “cahaya mentari penghantar siang datang dan menghantar lagi pulang”. Entah ilmu apa yang mereka kuasai, bukankah pada waktu itu pribumi sulit sekolah?, tidak ada ilmu yang mereka dapat selain yang mereka pelajari dari Al-qur’an dan alam sekitar sebagai gurunya, lalu didorong oleh keresahan dan keinginan untuk merdeka. Mereka selalu berpegang pada cahaya, bertemankan cahaya, cahaya itu selalu menjadi tempat bertanya, Karena itulah ulama selalu menjadi cahaya dimanapun berada. 
                Sadarlah bangsa ini untuk merebut kemerdekaan, semua berjihad dan lagi-lagi ulama sebagai pemimpinya. Tidak pernah dalam sejarah kita menunggu perlengkapan siap atau seimbang dengan lawan. Keyakinanlah yang menyiapkanya di dalam hati, semangat untuk merdeka membakarnya, dan Takbir mengobarkan. H.O.S Tjokroaminoto mengatakan “semurni-murni Tauhid, setinggi-tinggi ilmu, dan sepintar-pintar siasat” maka jelaslah siasat lah yang paling penting dalam jihad serta tauhid senantiasa menjadi acuan. Dengan penuh liku semua berlalu hingga 17-08-1945 kemerdekaan diproklamasikan.
                Indonesia merdeka bebas menentukan kemana arah dan tujuan, hingga tercipta piagam jakarta yang kemudian sila ke-1 nya diubah menjadi sila ke-1 pancasila. Dan pancasila sebagai dasar hukum nageri ini. Hukum-hukum diciptakan, UUD menjadi acuan, lalu Demokrasi dipakai di Indonesia. Berpuluh tahun Indonesia dengan hukum-hukumnya yang entah kenapa bahasa hukumnya menggunakan bahasa penjajah. Semua yang bertentangan dengan demokrasi dianggap salah, padahal pada sila ke-4 pancasila dikatakan “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Dalam sila ini sudah seharusnya penentuan pemimpin adalah kesepakatan para wakil rakyat yang tidak mungkin ceroboh atau mudah diiming-imingi dengan “harta, tahta, dan wanita”.
Tidak lain tidak bukan para wakil rakyat itu adalah orang Islam yang kaffah Islamnya dan lagi-lagi merekalah ulama. Ulama lah yang seharusnya memilih pemimpin negeri ini mengingat ilmu dan jasa mereka untuk negeri tercinta ini. Tetapi hingga saat ini pemimpin di pilih oleh rakyat, yang mayoritas masih belum berilmu. semua bentuk kecerobohan, kecurangan, dan segala macam masalah dapat timbul dari hal ini. Sehingga pemimpin yang dihasilkan kurang kompeten dalam memimpin.
Hingga saat ini muncul masalah orang-orang Islam menghalalkan orang kafir sebagai pimpinan mereka, ini dapat terjadi karena ketidak tahuan kita tentang pemilihan pemimpin yang pantas. Padahal dalam qur’an sudah dijelaskan tentang pemimpin..... saat ini muslim dianggap sepele, bahkan kafir laknatullah itu dengan lantang mengatakan Al-Maidah : 51 berbohong. Kafir ini seharusnya dihukum mati tapi penegak hukum dinegeri ini juga kurang paham tentang hukum Islam. Maka hari ini tampilah ulama sebagai pendobrak, penyadar masyarakat untuk tegas dalam aqidah dan syariat. Saat ini adalah sudah waktunya Islam kembali bangkit meminpin dunia menjadi hukum dan sistem yang harus dipatuhi. Hukum Islam adalah tuntunan dari Allah maka Islam lah yang paling benar dan paling manusiawi hukumnya, tidak pantas hukum yang dibuat manusia lebih dijunjung dibanding hukum Allah. Jika Islam tidak bisa tegak dengan cara yang lembut maka jihad fisabilillah jalannya biar Allah sebagai pelindung.
Aku hanya ingin sampaikan ini wahai mujahid QS. AL_MAIDAH : 44 (Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara Kitab-Kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.)
“Keadilan di negeri gemah ripah loh jinawi sudah berpulang, maka negerinya para ulama harus tetap berjaya”

Jumat, 18 Maret 2016

Waktu dan Mutiaranya

TENTANG WAKTU
 
Jika kamu pernah mendengar pengalaman adalah guru terbaik maka sebenarnya kamu sedang berbicara tentang waktu. Waktu mengajarkan kita tentang indahnya hidup dan menyadarkan kita betapa menyakitkan jika kita kehilangan keindahan kehidupan walau hanya karena kesalahan beberapa detik.

Ketika kamu tidak mengindahkan kesempatan atau mengulurnya karena alasan percaya bahwa kesempatan itu akan selalu ada, dan akhirnya kesempatan itu tergilas hingga tak akan ada kesempatan serupa yang mungkin terulang, maka waktu sedang memberi mu pengalaman tentang miniatur kehidupan yang kita sebut detik. 

Waktu memberi mu kesempatan lagi dalam hal berbeda, ia memberi sebuah masalah, yaitu sebuah kesempatan yang harus cepat terselesaikan karena sedikit menyakitkan.  Lalu kamu berusaha menyelesaikanya sebesar kemampuan mu, lalu masalah itu terasa semakin sulit, berarti waktu sedang berbicara tentang kualitas dirimu, lagi-lagi sebuah pengalaman untuk kamu renungkan disetiap miniatur kehidupan itu.

Kawan waktu itu adalah intelektual yang tegas, ia menghukum mu tepat setelah kesalahan mu tanpa peduli siapa kamu.  Kawan waktu itu seperti singa lapar dengan kuku yang panjang di pagi yang berkabut, ia kejam, ia membuat keahlian mu menjadi tidak berguna karena ketidak pekaan kamu terhadap waktu mu itu.  Kawan waktu itu ialah sebuah mata yang tak mampu mendengar kesalahan yang sama, ia hanya akan melihat sejenak lalu menutup kelopaknya.  Tetapi waktu adalah raja yang paling bijaksana ia berikan imbalan tepat saat kamu berhasil walau kamu selalu gagal, ia memberimu keindahan layaknya musik dan warna, ia berikan cinta abadi setelah kekecewaan yang pernah membekas di sana, ia antarkan dikau ke tempat terakhir yaitu tempat bernostalgia dengan waktu-waktu mu.  Lalu mengangkat mu menjadi raja atas kehendak dirimu sendiri dan mengajarkan kamu tentang cara membelai emosi dan malas mu.

Dan akhirnya waktu pergi dengan kenangan manis bersamamu, pada saat bersamaan kamu menangis dan mengajarkan kepada mereka tentang indahnya menghargai waktu.


CATATAN DARI DAN UNTUK DIRI SENDIRI

Senin, 14 Maret 2016

syarat-syarat penerjemah-ulumul qur'an



SYARAT-SYARAT PENERJEMAH
Seorang penerjemah Al-Quran harus memenuhi syarat-syarat berikut:
·         Penerjemah haruslah seorang muslim, sehingga tanggung jawab keislamannya dapat dipercaya.
·          Penerjemah haruslah seorang yang adil dan tsiqah. Karenanya, seorang fasik tidak diperkenankan menerjemahkan Alquran.
·         Menguasai bahasa sasaran dengan teknik penyusunan kata. Ia harus mampu menulis dalam bahasa sasaran dengan baik.
·         Berpegang teguh pada prinsip-prinsip penafsiran Al-Quran dan memenuhi kriteria sebagai mufasir, karena penerjemah pada hakikatnya adalah seorang mufasir.
·         Penerjemah menguasai dua bahasa, bahasa asli (bahasa sumber) dan bahasa terjemahan.
·          Menguasai gaya bahasa-gaya bahasa dan keistimewaan-keistimewaan dari kedua bahasa tersebut.
Selain syarat di atas, shighat terjemahan harus benar jika diletakkan pada tempat aslinya dan terjemahann haruslah cocok benar dengan makna-makna dan tujuan-tujuan aslinya, dan penerjemah harus memberikan keterangan pendahuluan yang menyatakan bahwa terjemah Alquran tersebut bukanlah Alquran, melainkan tafsir Alquran.
D. Syarat-Syarat Terjemahan
Ada kalangan yang merekomendasikan persyaratan terjemahan dengan membedakan persyaratan terjemahan tafsiriyah dan terjemahan maknawiah. Terjemahan tafsiriyah hendaknya memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.    Hendaknya terjemahan dapat memenuhi semua pengertian dan maksud dari bahasa aslinya yang benar.
2.     Susunan bahasa terjemahan bersifat bebas, namun memungkinkan dapat dituangkan kembali dalam bahasa aslinya dengan benar meskipun tanpa melihat kepada bahasa aslinya itu.
Dan untuk syarat terjemahan harfiah adalah sebagai berikut:
1.    Hendaknya terjemahan dapat memenuhi semua pengertian dan maksud dari bahasa aslinya yang benar.
2.     Susunan bahasa terjemahan bersifat bebas, namun memungkinkan dapat dituangkan kembali dalam bahasa aslinya dengan benar meskipun tanpa melihat kepada bahasa aslinya itu.
3.     Kosa kata-kosa kata dalam bahasa terjemahan harus sama dengan kosa kata-kosa kata bahasa aslinya.
4.     Ada kesamaan antara kedua bahasa (bahasa sumber dan bahasa terjemahan) mengenai kata ganti dan kata penghubung yang menghubungkan kosa kata-kosa kata untuk menyusun kalimat.
Namun secara ringkas dapat kualifikasi kriteria diperbolehkannya sebuah terjemahan dapat diidentifikasi dengan poin-poin berikut ini:
1.     Penerjemahan harus sesuai dengan konteks bahasa sumber dan konteks bahasa penerima. Yang dimaksudkan penerjemahan harus sesuai dengan konteks bahasa sumber adalah penerjemahan harus benar-benar sejalan dengan yang dibicarakan dalam bahasa sumber. . Contohnya adalah tentang kata السيا رة. Dalam konteks kisah Nabi Yusuf dalam surat Yusuf ayat 10, kata السيا رة berbeda dengan kata  السيا رة dalam konteks teknologi otomotif yang berarti mobil. Kata  السيا رة  dalam kisah Nabi Yusuf tersebut bermakna beberapa orang musafir.
2.      Penerjemahan harus sesuai dengan gaya bahasa sumber dan gaya bahasa penerima. Yang dimaksud dalam poin ini adalah penerjemahan benar-benar memperlihatkan kesesuaian gaya bahasa yang dipertemukan. Contoh yang dapat diajukan adalah: gaya ath-thibāq (الطباق) dalam bahasa Arab sama dengan gaya bahasa antitesis dalam bahasa Indonesia. Secara etimologi berarti lawan atau bertentangan. Selain itu, terdapat beberapa gaya bahasa, yang mesti diketahui sebelum melakukan terjemahan, seperti:
a)    Gaya bahasa al-itnāb (الاطنا ب) dalam bahasa Arab sepadan dengan gaya bahasa pleonasme, dalam bahasa Indonesia. Contohnya dalam kalimat bahasa Indonesia: Kejadian itu saya lihat dengan mata kepala sendiri. Dalam al-Qur’an contohnya dalam ayat : تنزَل الملا ئكة والروح فيما ....... (Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril...).
b)     Dalam bahasa Indonesia terdapat gaya bahasa metonimia, yang sepadan dengan gaya bahasa majaz mursal dalam bahasa Arab. Metonimia juga dapat dikatakan sebagai sebuah causitas dan sinekdoke, dan termasuk totum pro parte.
3.     Penerjemahan harus sesuai dengan ciri khas bahasa sumber dan ciri khas bahasa penerima. Untuk memperoleh deskripsi yang jelas tentang ciri khas bahasa sumber dan bahasa penerima akan dilihat dari peristiwa bahasa. Contohnya adalah:
a)    Bahasa Indonesia tidak mengenal fleksi (perubahan bentuk kata), baik konjugasi/tasrif (perubahan bentuk kata kerja), maupun deklinasi/i’rab (perubahan bentuk kata benda/sifat) seperti dalam terdapat dalam bahasa Arab.
b)     Bahasa Indonesia tidak mengenal jenis kelamin kata seperti yang terdapat dalam bahasa Arab.
c)      Bahasa Indonesia tidak mengenal bentuk jamak dualis dan bentuk jamak pluralis (jam’u at-taksir, jam’u al-muzakkar as-salim, jam’u al-mu’annas as-salim/feminime)  seperti dalam bahasa Arab.


Sumber : http://sitiuswatunhasanahnasirudin.blogspot.co.id/2015/10/contoh-makalah-ulumul-quran-tentang.html



Tulisan ini tulisan sederhana, maaf jika kurang benar.  saya harap dapat menambah pengetahuan kita semua Amiin...